BAB 1
PENDAHULUAN
oleh : Tedi dan kawan -kawan
1.1
LatarBelakang
Pasar tradisional dapat dijadikan sebagai satu variabel pembentukan
(formasi) kelas dalam masyarakat. Hal ini terjadi karena pasar dapat memberikan
identitas sosial. Dalam konteks seperti ini, berarti pasar tradisional tidak
hanya dapat dilihat sebagai suatu tempat (space) bagi transaksi ekonomi
tetapi juga sebagai tempat berlangsungnya proses-proses sosial lainnya. Hal ini
terjadi karena kegiatan ekonomi (pasar) merupakan kegiatan yang tak terpisahkan
dari masyarakat. Dengan demikian, pasar bukan hanya dipahami sebagai ruang
ekonomi, tetapi sebagi ruang sosial, ruang budaya dan juga ruang politik.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa fenomena pasar bukanlah fenomena yang
sederhana tetapi merupakan fenomena yang kompleks.
Pasar
tradisional merupakan tempat terjadinya transaksi jual beli antara produsen
dengan konsumen, dan merupakan salah satu sumber penggerak perekonomian.
Pengelolaan pasar di Indonesia umumnya dilakukan oleh Perusahaan Daerah Pasar
dan kepemilikan kios/toko secara perorangan. Berdasarkan sifat kegiatan dan
jenis dagangannya (termasuk pasar lelang), pasar tradisional dibedakan menjadi
pasar eceran, pasar grosir, pasar induk dan pasar khusus. Sedangkan dilihat
dari ruang lingkup pelayanan dan tingkat potensi pasar, dikenal keberadaan
pasar lingkungan, pasar wilayah, pasar kota, dan pasar regional, dengan
masing-masing waktu kegiatan pasar siang hari, pasar malam hari, pasar siang
malam dan pasar kaget/pekan.
Seiring
dengan bertambahnya jumlah penduduk suatu wilayah akan menambah pula tingkat
kompleksitas aktivitas masyarakat tersebut. Demikian juga dengan pasar
tradisional yang berperan sebagai tempat melayani penyediaan kebutuhan
masyarakat. Kebutuhan akan penyediaan fasilitas pasar tradisional yang semakin
kompleks pun akan semakin tinggi. Disamping itu sesuai dengan kemajuan zaman
yang berdampak pada kemajuan pola pikir masyarakat, mereka bukan saja
menjadikan pasar sebagai tempat transaksi jual beli, tapi juga untuk tujuan
lain, seperti rekreasi. Biaya yang dikeluarkan untuk menjangkau pasar
(transportasi) tidak menghalangi konsumen untuk tetap melakukan aktivitas jual
beli di suatu pasar, walaupun ada pasar wilayah yang terdekat yang berfungsi
sebagai pasar pembantu yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat tersebut. Hal
ini terutama sekali dilakukan oleh masyarakat yang mempunyai pendapatan yang
tinggi, yang mempunyai gaya hidup dan pola pikir yang mengutamakan kepuasan
dari barang dan jasa yang diperolehnya.
Dalam
pembangunan pasar sebagai pusat pembelanjaan, dapat dilakukan dengan melakukan
beberapa penilaian terhadap pasar (market) agar target pasarnya tepat
dan dapat menentukan konsep pusat pembelanjaan yang akan dibangun nantinya.
Analisis itu seperti, analisis tapak yang berguna untuk menilai kelayakan dari
tapak, seperti lokasi, aksesibilitas, lingkungan sekitar, dan rencana kota.
Disamping analisis tapak, perlu diperhatikan kondisi demografi dan ekonomi,
seperti jumlah penduduk dan trend pertumbuhannya, pendapatan atau pengeluaran
perkapita.
Maka
dari itu lokasi sangat memegang peranan penting dalam percepatan pertumbuhan
ekonomi suatu daerah, demikian juga dengan lokasi pasar sebagai pusat
pembelanjaan bagi masyarakat. Dengan demikian teori lokasi merupakan teori
dasar dalam analisis spasial dimana tata ruang dan lokasi kegiatan ekonomi
merupakan unsur utama. Teori lokasi ini memberikan kerangka analisis yang baik
dan sistematis mengenai pemilihan lokasi kegiatan ekonomi (dalam hal ini adalah
lokasi pasar tradisional sebagai pusat pembelanjaan).
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan teori lokasi?
2. Seberapa pentingkah teori lokasi dalam penentuan
pemilihan suatu lokasi untuk dijadikan sebuah pasar?
3. Apa saja macam macam serta pengelompokkan teori lokasi?
4. Jadi, apakah teori lokasi dalam penentuan pemilihan
lokasi pasar itu sangat mempengaruhi keuntungan serta kemajuan pasar tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Teori
Lokasi
Teori
lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk melihat dan memperhitungkan
pola lokasional kegiatan ekonomi termasuk industri dengan cara yang konsisten
dan logis, dan untuk melihat dan memperhitungkan bagaimana daerah-daerah
kegiatan ekonomi itu saling berhubungan.
2.2 Faktor-faktor mempengaruhi pemilihan lokasi
Formulasi
teori lokasi dan analisa spasial dilakukan dengan memperhatkan faktor-faktor
utama yang menentukan pemilihan lokasi kegiatan ekonomi, baik pertanian,
industri dan jasa. Disamping itu, pada umumnya faktor yang dijadikan daar
perumusan teori adalah yang dapat diukur agar menjadi lebih kongkrit an
operasional. Namun demikian, tidak dapat disangkal bahwa dalam kenyataannya
pemilihan lokasi tersebut tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi saja,
tetapi juga oleh faktor sosial,budaya maupun kebijakan pemerintah. Secara garis
besarnya terdapat 6(enam) faktor ekonomi utam yang masing-masing diuraikan
berikut ini.
Ongkos
Angkut
Ongkos angkut merupakan faktor atau variabel utama yang
sangat penting dalam pemilihan lokasi dari suatu kegiatan ekonomi. Alasannya
adalah karena ongkos angkut tersebut merupakan bagian yang cukup penting dalam
kalkulasi biaya produksi. Hal ini terutama sangat dirasakan pada kegiatan
industri pertanian maumpun pertambangan yang umumnya, baik bahan baku dan hasil
produksinya kebanyakan merupakan barang yang cukup berat sehingga pengangkutannya memerlukan biaya
yang cukup besar.walaupun dewasa ini penggunan komputer dalam kegiatan
perdagangan (e-commerce) sudah mulai berkembang dengan pesat, namun demikian
hal tersebut hanya dilakukan dalam kegiatan administrasinya. Termasuk ke dalm
ongkos angkut minimum guna meningkatkan keuntungan secara maksimum.
Untuk kemudahan perumusan teori lokasi, kebanyakan ongkos
angkut ini diasumsikan konstan untuk setiap ton kilometernya. Namun demikian,
dalam realitanya hal ini tidak selalu benar karena seringkali dalam angkutan
dengan jarak lebih jauh akan menghasilkan ongkos angkut untuk setiap ton
kilometernya yang lebih rendah. Dengan kata lain, dalam kenyataannya sering
terdapat penghematan angkut rata bila jarak yang ditempuh lebih jauh (economies
of long-haul). Disamping itu, ongkos angkut tersebut juga berbeda menurut jenis
angkutan yang digunakan. Biasanya untuk jarak dekat angkutan truk menjadi lebih
efisien. Sedangkan untuk angkutan yang lebih jauh,kereta api akan lebih mudah,
bila angkuan laut dimungkinkan, maka penggunaan angkutan kapal akan lebih
efisen karena ongkos angkutnya untuk setiap ton/klometer lebih rendah.
Perbedaan
Upah Antar Wilayah
Sudah menjadi kenyataan umum bahwa upah buruh antar
wilayah tidaklah sama. Perberdaan ini dapat terjadi karena variasi dalam biaya
hidup, tingkat inflasi daerah dan komposisi kegiatan ekonomi wilayah. Bagi
negara sedang berkembang, dimana fasilitas angkuttasi masih belum tersedia
keseluruh plososok daerah dan mobilitas barang dan faktor produksi antar
wilayah belum begitu lancar, maka perbedaan upah antar wilayah akan menjadi
lebih besar. Upah yang dimaksudkan dalam al ini bukanlah upah nominal,tetapi
upah riil setelah diperhitungkan produktivitas tenaga kerja
Perbedaan
upah ini mempengaruhi pemilihan lokasi kegiatan ekonomi karena tujuan utama
investor dan pengusaha adalah untuk mencari keuntungan secara maksimal. Bila
upah di satu wilayah lebih rendah dibandingkan dengan wilayah lain, maka
pengusaha akan cenderung memilih lokasi di wilayah tersebut karena akan dapat
menekan biaya produksi sehingga keuntungan menjadi lebih besar. Sebaliknya,
pengusaha akan cenderung tidak memilih lokasi pada suatu wilayah bila upah
buruhnya relatif lebih tinggi.
Keuntungan
Aglomerasi
Faktor ke tiga yang mempengaruhi pemilihan lokasi
kegiatan ekonomi adalah besar kecilnya keuntungan aglomerasi (agglomeration
economies) yang dapat diperoleh pada lokasi tertentu. Keunungan aglomerasi
muncul bila kegiatan ekonomi yangsaling terkait satu sama lainnya
terkonsentrasi pada suatu tempat tertentu. Keterkaitan ini dapat berbentuk
kaitan dengan bahan baku ( backward linckages) dan kaitan dengan pasar (
forward linckages). Bila keuntungan terseut cukup besar, maka pengusaha akan
cenderung memilih lokasi kegiata ekonomi terkonsentrasi dengan kegiatan lainnya
yang saling terkait. Pemiihan lokasi akan cenderung tersebar bila keuntungan
aglomerasi tersebut nilainya relatif kecil.
Keuntungan aglomerasi tersebut dapat muncul dalam 3
bentuk. Pertama, adalah keuntungan skala besar ( scale economies) yang terjadi
karena baik bahan baku maupun pasar sebagian telah tersedia pada perusahaan
terkait yang ada pada lokasi tersebut. Biasanya keuntungan diukur dalam bentuk
penurunan biaya produksi rata-rata bila berlokasi pada suatu konsentrasi
industri. Kedua, adalah keuntungan lokalisasi ( localisation economies) yang
diperoleh dalam bentuk penurunan (penghematan) ongkos angkut baik untuk bahan
baku maupun hasil produksi bila memilih lokasi pada konsentrasi tertentu.
Ketiga, adalah keuntungan karena penggunaan fasilitas secara bersama (
urbanization economies) seperti listrik,gedung,armada angkutan, air dan
lainnya. Biasanya keuntungan ini diukur dalam bentuk penurunan biaya yang
dikeluarkan untuk penggunaan fasilitas tersebut secara bersama.
Konsentrasi
Permintaan
Faktor keempat yang ikut menentukan pemilihan lokasi
kegiatan ekonomi adalah konsentrasi permintaan antar wilayah (spatial demand).
Dalam hal ini pemilihan lokasi akan cenderung menuju tempat dimana terdapat
konsentrasi permintaan yang cukup besar. Bila suatu perusahaan berlokasi pada
wilayah dimana terdapat konsentrasi permintaan yang cukup besar, maka jumlah
penjualan diharapkan akan dapat meningkatkan. Disamping iu, biaya pemasaran
yang harus dikeluarkan perusahaan menjadi lebih kecil karena pasar telah ada
pada lokasi dimana perusahan berada.keadaan ini selanjutnya akan dapat pula
meningkatkan volume penjualan yang selanjutnya akan dapat pula memperbesar
tingkat keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan bersangkutan.
Konsentrasi permintan antar wilayah merupakan hal yang
wajar terjadi. Untuk barang konsumsi, keadaan ini terutama terjadi karena
konsentrasi penduduk pada wilayah-wilayah tertentu misalnya di daerah
perkotaan,daerah pertambangan pertanian, didekat pelabuhan dan lainya.
Sedangkan untuk barang-barang setelah jadi (intermediate inputs), konsentrasi
permintaan antar wilayah ini terjadi karena adanya konsentrasi industri yang
menggunakan barang setengah jadi tersebut. Pada negara sedang berkembang,dimana
fasilitas angkuttasi belum menyebar secaa luas ke seluruh plosok daerah, maka
konsentrasi permintaan anar ilayah ini akan cenerug lebi tinggi.
Kompetisi
Antar Wilayah
Faktor kelima yang dapat mempngaruhi pemilihan lokasi
kegiatan ekonomi adalah tingkat persaingan antar wilayah (spatial competition)
yang dihadapi oleh perusahaan dalam memasarkan hasil produksinya. Persaingan
antar wilayah dimaksudkan disini adalah persaingan sesama perusahaan dalam
wilayah tertentu atau antar wilayah. Bila persaingan ini sangat tajam, seperti
pada pasar persaingan sempurna (perfect competition), maka pemilihan lokasi
perusahaan akan cenderung terkonsentrasi dengan perusahaan ini yang menjual
produk yang sama. Hal ini dilakukan agar masing-masing perusahaan akan
mendapatkan posisi yang sama dalam menghadapi persaingan sehingga tidak ada
yang dirugikan karena pemilihan lokasi perusahaan yang kurang tepat.
Sebaliknya, ilmana peraingan tidk tajam atau tidak ada sama sekali seperti
halnya pada pasar monopoli, maka pemilihan lokasi perusahaan akan cenderung
bebas, karena pembeli akan tetap datang dimana saja perusahaan berlokasi.
Pengertian persaingan antar wilayah sedikit berbeda
dengan perngertian persaingan yang biasa dalam ilmu ekonomi. Persaingan dalam
pengertian ilmu ekonomi dapat diukur dengan perbandingan harga jual produk yang
sama antar perusahaan yang bersaing. Suatu perusahaan dapat dikatakan mempunyai
daya saing tinggi bila harganya lebih rendah dari harga produk saingan dan
sebaliknya. Tetapi tidak dijelaskan lebih lanjut harga dimana, apakah harga
pabrik atau harga di tempat pembeli. Dalam pengertian persaingan antar wilayah,
harga yang dimaksud adalah harga ditempat pembeli yang merupakan harga pabrik
ditambah dengan angkos angkut ke tempat pembeli. Dengan demikian, dalam
pengertian harga persaingan antar wilayah telah termasuk unsur lokasi
perusahaan, dimana daya saing perusahaan akan menjadi lebih kuat bila berlokasi
dekat dengan konsumennya.
Harga
dan Sewa Tanah
Faktor keenam yang mempengaruhi pemilihan lokasi kegiatan
ekonomi adalah tertinggi rendahnya harga atau sewa tanah. Dalam rangka
memaksimalkan keuntungan, perusahaan
akan cenderung memilih lokasi dimana harga atau sewa tanah lebih rendah. Hal
ini terutama akan terjadi pada perusahaan atau kegiatan pertanian yang
memerlukan tanah relatif banyak dibandingkan dengan perusahaan industri atau
perdagangan. Pemilihan lokasi dalam hal ini menjadi penting karena harga tanah
biasanya bervariasi antar tempat. Harga tanah akan inggi bila terdapat fasilitas
angkuttasi yang memadai untuk angkutan orang atau barang.
Disamping itu, khusus untuk daerah perkotaan,harga tanah
bervariasi menurut jarak ke pusat kota. Bila sebidang tanah berlokasi dekat
dengan pusat kota, maka harga permeter perseginya akan sangat mahal. Sebaliknya
harga tanah tersebut akan jauh lebih murah bila tanah tersebut terletak jauh di
pinggir kota. Karena itu, faktor harga tanah ini juga merupakan faktor penting
dalam penentuan lokasi dan penggunaan tanah (land-use) untuk kegiatan ekonomi dan
perumahan di daerah perkotaan.
2.3 Pengelompokkan teori lokasi
Teori
lokasi merupakan konsep ilmu dengan cakupan analisa yang cukup luas meliputi
beberapa sektor kegiatan. Cakupan utama analisa adalah menyangkut dengan
analisa lokasi kegiatan ekonomi, terutama kegiatan industri pengolahan
(manufaktur) dan jasa. Faktor lokasi yang dibahas dalam hal ini mencakup ongkos
angkut baik untuk bahan baku maupun hasil produksi,perbedaan upah
buruh,keuntungan aglomerasi , konsentrasi permintaan dan persaingan antar
tempat. Disamping itu, pembahasaan juga mencakup kegiatan sektor pertanian
dengan faktor lokasi utama yang dibahas adalah sewa tanah. Karena, itu tidaklah
mengherankan bila banyak perguruan tinggi yang mengajarkan ilmu ini dalam satu
semester.
Sehubungan
dengan hal ini, untuk memudahkan pemahaman teori-teori yang cukup luas
tersebut, maka secara umum teori lokasi ini dapat dikelompokkan atas 3 (tiga)
bagian besar yaitu:
Lest
Cost Theory
Lest
cost theory yaitu kelompok teori lokasi yang mendasarkan analisa pemilihan
lokasi kegiatan ekonomi pada prinsip biaya minimum (lest cost) dalam hal ini,
lokasi yang tterbaik (optimal) adalah pada tempat dimana biaya produksi dan
ongkos angkut adalah yang paling kecil. Bila hal ini dapat dicapai, maka
tingkat keuntungan perusahaan akan menjadi maksimum. Kelompok teori lokasi ini
di plopori oleh Alfred Weber(1929)
Market
Area Theory
Market
area theory yaitu kelompok teori yang mendasarkan analisa pemilihan lokasi
kegiatan ekonomi pada prinsip luas pasar (market area) terbesar yang dapat
dikuasai perusahaan .luas pasar tersebut adalah mulai dari lokasi pabrik sampai
ke lokasi konsumen yang membeli produk perusahaan yang bersangkutan. Bila pasar
yang dikuasai adalah yang terbesar, maka tingkat keuntungan perusahaan menjadi
maksimum. Kelompok teori lokasi ini di plopori oleh August Losch(1954)
Bid-Rent
theory
Bid-rent
theory yaitu kelompok teori lokasi yang mendasarkan analisa pemilihan lokasi
kegiatan ekonomi pada kemampuan membayar harga tanah (bid-rent) yang berbeda
dengan harga pasar tanah (Land-rent). Berdasarkan hal ini, lokasi kegiatan
ekonomi ditentukan oleh nilai Bid-rent yang tertinggi. Kelompok teori ini
diplopori oleh von thunen (1854)
2.4 Studi kasus
(teori dalam pemilihan lokasi pasar tradisional)
Disini
studi kasus yang akan dibahas adalah mengenai teori dalam pemilihan lokasi
pasar tradisional.
A. Teori Lokasi Pasar
Pasar
membutuhkan lahan dan lokasi yang strategis, mengingat aktivitas yang terjadi
di pasar tersebut dan pentingnya peran pasar sebagai salah satu komponen
pelayanan kota, daerah dan wilayah yang mengakibatkan kaitan dan pengaruh dari
masing-masing unsur penunjang kegiatan perekonomian kota. Dengan letak yang
strategis, akan lebih terjamin proses transaksi jual-belinya daripada pasar
yang letaknya kurang strategis. Dalam hal ini harus diperhatikan faktor-faktor
keramaian lalu lintas, kemungkinan tempat pemberhentian orang untuk berbelanja,
keadaan penduduk di lingkungan pasar, keadaan perparkiran dan sebagainya.
Dalam
hal pemilihan lokasi pembangunannya, pasar tradisional sebaiknya didirikan pada
lokasi yang ramai dan luas. Pendirian pasar pada lokasi yang tidak ada
aktivitas perdagangannya, sangat sulit diharapkan akan dikunjungi oleh
masyarakat.
Menurut
Miles (1999), faktor-faktor yang berpengaruh dalam pemilihan lokasi adalah:
Zoning ( peruntukan lahan)
Fisik
(physical features)
Utilitas
Transportasi
Parkir
Parkir
Dampak
lingkungan (sosial dan alam)
Pelayanan
public
Penerimaan/respon
masyarakat (termasuk perubahan perilaku)
Permintaan dan penawaran (pertumbuhan penduduk, penyerapan tenaga kerja, distribusi pendapatan)
Permintaan dan penawaran (pertumbuhan penduduk, penyerapan tenaga kerja, distribusi pendapatan)
De
Chiara dan Koppelman (1999), menambahkan kriteria yang harus dipenuhi dalam
menentukan lokasi pasar/pusat perbelanjaan adalah:
1. Kedekatan
dengan pangsa pasar
2. Kedekatan
dengan bahan baku
3. Ketersediaan
tenaga listrik dan air
4. Iklim
5. Ketersediaan
modal
6. Perlindungan
terhadap kebakaran, perlindungan polisi, pelayanan kesehatan
7. Perumahan/permukiman
penduduk
8. Peraturan
setempat.
2.5 HASIL DAN ANALISIS
Beberapa
studi secara konsisten telah memperlihatkan bahwa pemilihan lokasi yang tepat
akan mempengaruhi keinginan konsumen memperoleh barang, sehingga akan
berpengaruh pada pendapatan produsen serta pengelola pasar tradisional. Dengan
demikian pasar tradisional sebagai salah satu penggerak roda perekonomian dapat
diciptakan. Kuncoro (2008), menganalisis strategi yang dapat dilakukan untuk
mengembangkan pasar modern dan tradisional di Indonesia. Metodologi yang digunakan
adalah dengan analisis kualitatif, yaitu membandingkan beberapa kelemahan dan
kekuatan, peluang dan ancaman yang terdapat di pasar tradisional dan pasar
modern. Hasil analisis mengemukakan permasalahan utama pasar tradisional adalah
rendahnya kesadaran pedagang untuk mengembangkan usahanya dan menempati tempat
dasaran yang sudah ditentukan, banyaknya pasar yang berstatus sebagai tanah
milik Pemerintah Daerah dan sebagian milik Pemerintah Desa, banyaknya pasar
yang sampai saat ini yang tidak beroperasi secara maksimal, karena adanya
pesaing pasar lain sehingga perlu pemanfaatan lokasi secara efektif, masih
rendahnya kesadaran pedagang dalam membayar retribusi, masih ada pasar yang
kegiatannya hanya pada hari pasaran.
Chombes,
Pierre and Overman (2003) menunjukkan melalui penelitian mereka bahwa suatu
industri terdiri dari sejumlah pabrik yang memilih lokasi berurutan untuk
memaksimalkan keuntungan dan diharapkan keuntungan tergantung pada biaya lokasi
tertentu dan limpahan dari perusahaan lain. Dengan demikian masing- masing
industri perlu menentukan indeks konsentrasi geografis di luar itu yang
memiliki keunggulan alami dan akan mempengaruhi laba yang diharapkan. Hasil
yang didapatkan, variabel geografi ekonomi menunjukkan bahwa antara biaya dan
permintaan berhubungan dengan lokasi, sementara permintaan akhir tidak.
Perbedaan dalam faktor pendukung dan intensitas menginduksi spesialisasi,
sementara biaya perdagangan berarti masalah lokasi permintaan antara dan akhir.
Dalam hal industri, estimasi industri menunjukkan bahwa biaya tenaga kerja
lokal cenderung mendorong dispersi sekitar 50% dari industri, dan sisanya 50%
memainkan peranan lokasi. Industri didirikan cenderung pada lokasi yang dekat
dengan pasokan terutama bahan mentah, karena hal ini akan berhubungan dengan
biaya angkut pasokan atau bahan mentah yang digunakan untuk menghasilkan barang
jadi. Semakin jauh pasokan dari lokasi industri akan semakin mahal biaya yang
harus dikeluarkan dan akan mempengaruhi harga barang akhirnya. Akan tetapi
sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, kedekatan lokasi
industri dengan pasokan atau bahan mentah bukan syarat utama dalam menghasilkan
barang jadi.
Ketersediaan
aksesibilitas yang baik dan prasarana yang menunjang akan menghemat biaya
angkut dari lokasi bahan mentah ke lokasi industri, sehingga produk akhir yang
dihasilkan dapat dijangkau. Hal yang tidak mungkin selalu dilakukan, dimana
pasokan atau bahan mentah ada, disanalah didirikan lokasi industri atau pabrik
yang bisa mengolahnya.
Holes
dan Stevens (2003) mengatakan dalam papernya bahwa faktor pasar merupakan
faktor penting penentu strategi lokasi pabrik, walaupun bukan faktor
satu-satunya. Isu penting dan kontroversial dalam analisis lokasi adalah peran
kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi keputusan lokasi. Hal ini penting
karena kebijakan adalah sesuatu yang dapat mengubah masyarakat dan analisis
ekonomi dapat memberikan panduan bagi pilihan-pilihan publik. Akan tetapi
menurut mereka, hal ini adalah kontroversial karena efek kebijakan sulit untuk
dijabarkan, karena harus memisahkan efek faktor kebijakan lain dan harus
berurusan dengan rumitnya kausalitas masalah. Berdasarkan makalah ini ada
beberapa hal yang menjadi perhatian utama, yaitu lokasi pabrik cenderung dekat
dengan pusat populasi. Sesuai dengan Teori Bid Rent yang dikemukakan oleh
Willian Alonso (1964) bahwa lokasi pabrik berada di pinggiran, bukan berada
pada pusat populasi. Pusat populasi disini identik dengan pusat kota. Hal ini
tidak mungkin dipenuhi karena keterbatasan fungsi kota itu sendiri. Pusat
populasi tidak bisa memenuhi setiap aktivitas yang dilakukan, oleh karena itu
lokasi industry diletakkan di luar kota atau daerah pinggir. Ini juga untuk
mengurangi dampak negatif yang dihasilkan industri, diantaranya adalah dampak
populasi dan dampak negatif lainnya yang lebih besar terhadap penduduk.
Sementara itu pabrik menyebar secara konsisten untuk menjaga biaya transportasi
yang rendah. Tidak ada dua pabrik di wilayah metro yang sama, apabila ada, maka
hal itu akan menyebabkan duplikasi pada biaya tetap, tapi mengurangi biaya
transportasi. Jarak lokasi pabrik dengan bahan baku atau pusat kota akan
berpengaruh pada biaya transportasi, baik pada saat mengangkut bahan mentah
dari lokasinya, maupun mengangkut barang jadi dari lokasi pabrik ke pusat kota.
Untuk menekan biaya transportasi yang tinggi, maka dibangunlah aksessiblitas
yang baik, diantaranya jalan sebagai prasarana pendukung, dan angkutan yang
cukup untuk membawa bahan mentah dan barang jadi ke tempat tujuan. Disamping itu
pabrik yang berada pada wilayah lokasi yang sama tidak akan mengurangi biaya
transportasi. Akan tetapi biaya transportasi untuk pabrik I akan sama dengan
pabrik II, bila mereka termasuk dalam usaha aglomerasi, karena lokasi pabrik
berada pada tempat yang sama. Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai
pedoman dalam pembangunan sebuah pasar tradisional yang faktor utamanya adalah
lokasi pasar tradisional tersebut harus dekat dengan konsumen agar biaya
transportasi yang menjadi masalah utama konsumen menjangkau lokasi pasar
tradisional dapat diminimalisir.
Damborský
(2004) mengatakan bahwa transportasi dan minimalisasi biaya tenaga kerja dan
minimisasi biaya aglomerasi sebagai faktor lokasi tambahan. Dengan demikian
lokalisasi perusahaan ditentukan lebih khusus oleh lokasi sumber bahan baku dan
pemasok produk setengah jadi (peran kecil juga dimainkan oleh transportasi dan
sumber energi primer). Menurut Damborský, hal itu penyebab penting penurunan
biaya transportasi karena kenaikan perpindahan mesin (energi). Dengan demikian
dalam menentukan lokasi pasar tidak bisa ditentukan oleh sumber bahan baku dan
pasokan produk setengah jadi. Lokasi pasar lebih ditentukan oleh konsep
perencanaan yang dibuat oleh pemerintah, disamping itu lokasi pasar akan
terbentuk dengan sendirinya (khususnya pasar pembantu) berdasarkan jumlah
penduduk yang berada disekitar lokasi pasar tersebut.
Fungsi
pasar akan berperan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar pasar
pembantu. Bahan baku dan pasokan barang setengah jadi dibawa dari berbagai
lokasi yang jaraknya tidak bisa ditentukan. Biaya transportasi yang dikeluarkan
oleh produsen untuk mengangkut barang ke lokasi pasar bisa ditekan dengan
membawa barang dalam jumlah besar. Disamping itu ongkos angkut per kesatuan jarak
(ton/km) adalah tidaklah sama. Misalnya, ada dua buah usaha dalam sebuah pasar,
yaitu A dan B. Usaha A memperoleh barang jadi dari daerah C tidak akan sama
dengan usaha B yang memperoleh barang dari daerah D. Disini faktor jarak sangat
menentukan, akibatnya harga barang yang ditawarkan ke konsumen akan berbeda.
Apabila pasar yang dimasuki adalah pasar persaingan sempurna, maka untuk
menekan biaya transportasi tersebut dilakukan dengan memesan barang dalam skala
besar, sehingga bisa menghemat biaya angkut ke lokasi pasar. Dengan demikian,
harga yang ditawarkan pada konsumen pun akan bersaing.
Nakamura
(2007) mengatakan bahwa dalam teori lokasi, analisis market area meneliti
bagaimana produk didistribusikan dalam ekonomi sederhana. Market area telah
dianalisis dalam hal alokasi ruang output, dengan kondisi permintaan, teknologi
dan faktor harga yang diberikan. Pasokan daerah berpengaruh terhadap kompetensi
spasial input dengan struktur biaya perakitan tertentu, teknologi dan kondisi
permintaan dari output. Pendekatan ini mengeksplorasi bagaimana perusahaan
individu mendapatkan masukan seperti bahan baku dan tenaga kerja untuk mencapai
tingkat optimal produksi dibawah kondisi ekonomi spasial. Asumsi utama yang
digunakan di setiap analisis adalah semua perusahaan ditempatkan ditengah suatu
daerah. Dari sudut pandang produser, setiap pabrik memiliki daerah pasokan
untuk mendapatkan masukan dari pemasok, dan daerah pasar (market area) untuk
mendistribusikan output. Karena kedua jenis daerah analisis menganggap pabrik
menjadi pusat dari daerah itu, produsen secara logis harus terletak ditengah
area pasar dan daerah pasokan.
Hal
ini disebabkan oleh pendekatan analisis lokasi yang dilakukan terfregmentasi.
Penelitian Nakamura tersebut menyimpulkan bahwa analisis market area
menggambarkan alokasi ruang output, dengan kondisi permintaan, teknologi dan
faktor harga yang diberikan. Hal tersebut diteliti oleh Losch yang menerapkan
ide dasar hubungan antara produksi ekonomi masal dan biaya transportasi.
Penerapan konsep dan ide dasar Losch ini oleh produsen dalam berproduksi akan
menguntungkan dalam jumlah masal, karena dapat berdampak pada penghematan biaya
transportasi. Pengangkutan bahan baku ke lokasi produksi atau pabrik dan
pengangkutan barang setengah jadi dan barang jadi dari lokasi industry atau
pabrik ke lokasi
pasar
dapat menghemat biaya transportasi bila dilakukan dalam jumlah masal.
Penghematan biaya transportasi ini akan menyebabkan harga barang yang
ditawarkan di pasar dapat lebih murah dan kompetitif. Sementara itu pemukiman
penduduk tidak merata dalam suatu daerah, maka usaha yang menyediakan barang
kebutuhan sehari-hari tidak bisa hanya dipusatkan di tengah daerah atau pusat
kota, tapi harus disebar secara merata di lokasi-lokasi tertentu yang dekat dengan
populasi penduduk. Keadaan ini pun akan menguntungkan baik dari sisi produsen
maupun dari sisi konsumen dalam melakukan transaksi.Wall (2000) mengungkapkan
bahwa tingginya biaya transportasi per penumpang/ton-km dari unit output
merupakan kekuatan tertular pada ukuran area pasar. Mengingat lokasi dan
fasilitas produksi tertentu, pembeli yang jauh tidak mungkin diberikan pada
tingkat produksi (biaya + biaya transportasi=total biaya dibawah reservasi
mereka). Nilai ukuran besaran tingkat ekonomi dalam produksi yang tinggi
berarti bahwa adanya ruang lingkup pemanfaatan skala besar dalam produksi.
Mengingat kepadatan permintaan, volume produksi yang lebih besar dapat
diharapkan untuk menghasilkan tarikan keluar dari batas-batas daerah pasar.
Disisi lain, didaerah dengan tingginya kepadatan permintaan sebagai skala besar
pemanfaatan keuntungan dalam produksi, akan habis dalam market area yang lebih
kecil di mana kepadatan permintaannya rendah. Oleh karena itu densitas
permintaan per km persegi diharapkan memberikan gaya yang dapat ditularkan pada
ukuran daerah pasar.
Kilkenny
dan Jacques (1998) mengatakan bahwa penerapan konsep lokasi perusahaan sebagai
produsen atau pihak yang menghasilkan barang terhadap produsen di lokasi pasar
memiliki beberapa hal yang cenderung identik. Pada prinsipnya produsen akan
memilih lokasi produksi yang dekat dengan pasar, terutama dalam menghemat biaya
transportasi. Tingginya biaya transportasi dalam pengangkutan hasil produksi
akan menyebabkan harga barang juga semakin tinggi. Lain halnya jika pasar yang
dimasuki adalah persaingan sempurna, dimana diskriminasi harga tidak berlaku
dan barang yang ditawarkan adalah identik sama dengan produsen lain. Dengan
demikian, semakin tinggi biaya transportasi, maka keuntungan bagi produsen dari
hasil
penjualan
akan lebih kecil dibandingkan bila biaya transportasi bisa ditekan dengan
memperkecil jarak dari lokasi produsen atau perusahaan ke lokasi pasar.Namun
ada hal yang sangat mempengaruhi penentuan lokasi perusahaan atau produsen
dalam menghasilkan barang dalam memenuhi kebutuhan konsumen, yaitu peraturan
dan kebijakan pemerintah. Dalam penerapan konsep tata ruang lokasi perusahaan
adalah terletak pada lokasi yang jaraknya bukan dipusat pasar, tapi di wilayah
yang sudah ditentukan melalui konsep tata ruang wilayah yang sudah diatur
sebelumnya. Lokasi perusahaan sebagai tempat kegiatan produksi tersebut berada
diluar kota yang cukup jauh jaraknya. Kondisi ini dimaksudkan untuk mengurangi
polusi yang dihasilkan dalam proses produksi yang dapat berdampak pada
masyarakat. Dengan demikian perusahaan sebagai produsen yang menghasilkan
barang harus memikirkan strategi yang tepat dalam membawa hasil produksinya ke
lokasi pasar, sehingga biaya angkut tidak menjadi masalah yang krusial yang
nantinya bisa berdampak pada harga barang. Untuk membantu perusahaan atau
produsen dalam membawa barang hasil produksinya, pemerintah memfasilitasi
melalui penyediaan sarana dan prasarana pengangkutan yang memadai, sehingga
memudahkan proses distribusi barang dari tangan produsen ke tangan konsumen.
Losch
(1954) merupakan pencetus teori lokasi Market Area menerbitkan tulisannya dalam
sebuah buku Economic of Location mengatakan bahwa pengusaha akan memilih lokasi
dimana terdapat perbedaan yang paling besar. Sangat sulit untuk menentukan satu
lokasi terbaik, karena mungkin untuk mengganti kurangnya jumlah satu input
(misalnya buruh) akan digantikan oleh yang lain (katakanlah teknologi otomatis)
atau meningkatnya biaya transportasi sekaligus mengurangi sewa tanah (disebut
prinsip substitusi) dengan substitusi, sejumlah titik yang berbeda mungkin
muncul sebagai lokasi yang optimal. Lokasi dimana saja dalam margin menjamin
beberapa keuntungan. Lokasi perusahaan atau identik dengan produsen sebagai
penghasil barang, bahwa lokasi yang benar dari suatu perusahaan terletak dimana
laba bersihnya adalah terbesar. Dengan demikian, hal ini dapat diartikan bahwa
lokasi yang benar tersebut terletak pada wilayah yang dekat dengan bahan baku,
pemukiman penduduk dan lokasi pasar sebagai tempat untuk menjual hasil
produksi, sehingga laba bersihnya paling optimal. Dalam aplikasinya sangat
susah mewujudkan kondisi demikian, karena banyak hal yang berperan dalam
penentuan faktor lokasi perusahaan. Untuk perusahaan lokasinya terletak pada
wilayah yang jauh dari pemukiman penduduk, karena efek negatif yang ditimbulkan
dari proses pengolahan input menjadi output dapat dikurangi, seperti polusi,
limbah pabrik, kebisingan, dan lain-lain.
Sementara
itu untuk lokasi pasar biasanya dekat dengan pemukiman penduduk, karena fungsi
pasar secara umum adalah untuk melayani kebutuhan penduduk yang lokasinya dekat
dengan lokasi pasar tersebut. Sedangkan lokasi bahan mentah atau baku yang
dibutuhkan sebagai bahan untuk diproses menjadi bahan jadi berada pada wilayah pinggiran
yang jauh dari lokasi pasar. Lokasi bahan baku ini tidak selalu bisa dekat
dengan lokasi perusahaan atau pabrik, dan membutuhkan sarana transportasi untuk
membawa bahan mentah dari lokasinya ke pabrik untuk diolah menjadi bahan
setengah jadi atau barang jadi. Dengan demikian untuk memenuhi standar yang
optimal tidak bisa selalu diwujudkan. Ada kekuatan lain yang mengatur setiap
lokasi tersebut, yaitu pemerintah. Melalui peraturan yang dibuat oleh
pemerintah ini, dapat ditentukan dimana lokasi yang tepat yang memenuhi konsep
tata ruang yang baik bagi terbentuknya tatanan sebuah wilayah atau kota yang
baik.
Dasci
dan Laporte (2004) mengatakan bahwa fasilitas lokasi dan perolehan kapasitas
penting bagi perusahaan dalam industry padat modal. Investasi ini memerlukan
pengeluaran modal dalam jangka pendek. Pada dasarnya ada dua pendekatan untuk
masalah tersebut, yaitu model pemograman untuk menentukan lokasi yang optimal
dan daerah pasar untuk ukuran fasilitas. Kedua pendekatan adalah analisis
sederhana yang berfokus pada isu ukuran fasilitas dan daerah pasar agak
terbatas dengan asumsi topologi dan kepadatan permintaan menjauhi keputusan
lokasi yang tepat untuk analisis berikutnya. Model ini disebut dengan model
Market Area.
Dasci
dan Laporte memperkenalkan GOMA model untuk menentukan ukuran dan daerah pasar
satu fasilitas untuk meminimalkan total biaya yang dapat ditemukan dengan
membagi total area dengan luas pasar optimal. Model ini adalah untuk
membandingkan sejumlah model daerah pasar yang telah dikembangkan untuk
menangani masalah-masalah penting seperti kebijakan harga spasial, aglomerasi
dan ppenggunaan lahan yang digabungkan dalan model umum kesetimbangan dengan
asumsi : (a) permintaan terdistribusi seragam polos tak terbatas dengan
kepadatan per satuan luas, (b) Biaya ukuran fasilitas adalah w, (c) biaya
transportasi per unit terkait dengan perjalanan jarak r, (d) daerah pasar dapat
menjadi lingkaran segi enam, sebuah persegi dan berlian, (e) jarak diukur
sesuai dengan Euclidean (E) atau metric bujur sangkar. Dalam asumsi kedua
dikatakan bahwa biaya transportasi per unit terkait dengan jarak. Artinya
semakin jauh jarak yang ditempuh untuk mencapai lokasi daerah pasar, maka
semakin tinggi biaya transportasi yang dikeluarkan. Dengan demikian akanmenyebabkan
konsumen menetapkan pilihan mengunjungi pasar dengan lokasi yang dekat dengan
pemukiman
mereka
untuk menekan biaya transportasi tersebut. Akan tetapi lain halnya bila tujuan
konsumen mengunjungi
pasar
bukan semata-mata untuk hal tersebut, tapi mereka juga bermaksud untuk
mendapatkan keinginan lebih, seperti rekreasi dan hiburan. Konsumen akan
mengorbankan tingginya biaya transportasi untuk menjangkau lokasi pasar yang
jauh dari pemukiman mereka.
Di
samping itu Capello (2011) mengatakan bahwa teori lokasi berusaha untuk
menjelaskan distribusi kegiatan dalam ruang. Tujuannya adalah untuk
mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi lokasikegiatan individu,
alokasi bagian yang berbeda dari wilayah antara berbagai jenis produksi,
membagi pasar spasial antara produsen dan distribusi fungsional kegiatan dalam
ruang. Berbagai fenomena dianalisis dengan menghapus fitur (fisik) geografis
yang mungkin dapat menjelaskan konsentrasi wilayah kegiatan, sehingga pilihan
lokasi ditafsirkkan dengan mempertimbangkan hanya kekuatan ekonomi yang besar
yang mendorong proses lokasi, yaitu biaya transportasi, yang berdifusi di
kegiatan pada ruang dan aglomerasi ekonomi, yang bukan menyebabkan kegiatan
terkonsentrasi. Dengan menyeimbangkan dua kekuatan yang bertentangan, model ini
mampu memperkirakan keberadaan aglomerasi kegiatan ekonomi bahkan pada
hipotesis sempurna pada ruang yang seragam. Pemilihan lokasi dalam hal ini
ditentukan oleh upaya untuk meminimalkan biaya transportasi antara lokasi
alternatif dibawah pengaruh aglomerasi ekonomi (teori minimal biaya lokasi).
Perusahaan
dalam menentukan lokasi atas daerah pasarnya berpatokan pada keuntungan
maksimal yang bisa diperoleh. Tingginya permintaan pada suatu wilayah akan
menarik produsen untuk mendistribusikan barangnya ke daerah tersebut dan inilah
salah satu faktor yang menyebabkan perusahaan berkeinginan berlokasi di wilayah
tersebut. Semakin dekat lokasi perusahaan ke wilayah yang padat, maka semakin
tinggi tingkat
keuntungan
yang bisa diperoleh sebagai hasil pendistribusian barang oleh perusahaan
tersebut. Namun sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ada pihak yang
selalu mengawasi dan mengatur posisi dan lokasi bagi pihak-pihak yang
berkepentingan, yaitu pemerintah. Dengan demikian perusahaan tidak bisa menetapkan
lokasiberproduksi sesuai dengan keinginan mereka sendiri untuk meraih
keuntungan sebanyak mungkin. Topaloglou dan Petrakos (2008) mengatakan bahwa
dalam skala ekonomi dalam produksi dan pengurangan biaya transportasi mendorong
perusahaan untuk mencari tempat terpusat daripada dekat dengan perbatasan,
karena ini memberikan mereka suatu pegangan lebih dari bagian pasar yang lebih
besar. Akibatnya, semakin besar pasar, yang lebih lemah adalah cenderung bagi
perusahaan-perusahaan yang berlokasi dekat dengan perbatasan. Penghapusan
hambatan perbatasan mengurangi biaya transportasi lintas batas dan meningkatkan
aksessibilitas bagi kedua belah pihak. Produsen mendapat manfaat dari ekonomi
aglomerasi denganmenjual barang-barang mereka dengan harga yang lebih rendah,
dan mendapatkan bagian yang lebih besar dalam pasarnya. Selama ekonomi
aglomerasi yang berbeda itu tetap ada, harga barang lebih rendah di kota-kota
besar. Hal ini juga diduga bahwa pengalihan perusahaan dari satu titik ke titik
lain dapat dibuat tanpa hambatan apapun. Manfaat aglomerasi sebenarnya justru
menyebabkan harga-harga barang menjadi lebih rendah dan hal tersebut
menguntungkan konsumen, sehingga barang-barang tersebut bisa diterima di pasar.
Sementara itu dari sisi produsen, tujuan akhir yang diinginkan adalah
keuntungan yang besar. Dengan demikian dari sisi produsen aglomerasi tidak
menguntungkan. Disamping itu pengalihan titik perusahaan dari satu titik ke
titik lain akan mempunyai hambatan, terutama dari segi biaya perpindahan lokasi.
Perlu pemikiran dan analisis yang tinggi dalam menempatkan lokasi sebuah
perusahaan, seperti jarak ke kota atau pasar, tingkat aksessibilitas, jarak ke
bahan baku dan kebijakan pemerintah yang selalu berposisi sebagai pengontrol
dalam konsep rencana tata ruang. Hal tersebut tentunya mempunyai hambatan dalam
perpindahan suatu perusahaan dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Berdasarkan
uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa perpindahan lokasi sebuah industri atau
perusahaan sebagai sarana penghasil barang jadi harus memperhatikan jarak,
terutama jarak ke kota atau ke pasar, tingkat aksesibilitas, serta jarak ke
bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan barang. Hal ini dilakukan agar
produsen mendapatkan manfaat dari aglomerasi dengan peningkatan skala produksi
melalui pengurangan biaya transportasi.
Lokasi
sangat memegang peranan penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi suatu
daerah, demikian juga dengan lokasi pasar sebagai pusat pembelanjaan bagi
masyarakat. Dengan demikian Teori Lokasi merupakan teori dasar dalam analisis
spasial dimana tata ruang dan lokasi kegiatan ekonomi merupakan unsur utama.
Teori Lokasi ini memberikan kerangka analisis yang baik dan sistematis mengenai
pemilihan lokasi kegiatan ekonomi (dalam hal ini adalah lokasi pasar tradisional
sebagai pusat pembelanjaan). Dalam hal pemilihan lokasi pembangunannya, pasar
tradisional sebaiknya didirikan pada lokasi yang ramai dan luas. Pendirian
pasar pada lokasi yang tidak ada aktivitas perdagangannya, sangat sulit
diharapkan akan dikunjungi oleh masyarakat. Sedangkan jumlah penduduk,
pendapatan perkapita, distribusi pendapatan, aglomerasi dan kebijaksanaan
pemerintah juga sangat mempengaruhi penentuan lokasi suatu kegiatan. Penentuan
lokasi pasar tradisional di kota sangat bervariasi, antara lain prinsip ongkos
minimum, efisiensi, dan lokasi median, jalur transportasi, sumber bahan baku
pemasaran dan jumlah penduduk merupakan faktor yang mesti diperhitungkan. Teori
Lokasi berusaha untuk menjelaskan distribusi kegiatan di suatu tempat.
Tujuannya
adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi lokasi kegiatan
individu, alokasi bagian yang berbeda dari wilayah di antara berbagai jenis
produksi, membagi pasar spasial antara produsen, dan distribusi fungsional
kegiatan di suatu tempat
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Lokasi
sangat memegang peranan penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi suatu
daerah, demikian juga dengan lokasi pasar sebagai pusat pembelanjaan bagi
masyarakat. Dengan demikian Teori Lokasi merupakan teori dasar dalam analisis
spasial dimana tata ruang dan lokasi kegiatan ekonomi merupakan unsur utama.
Teori Lokasi ini memberikan kerangka analisis yang baik dan sistematis mengenai
pemilihan lokasi kegiatan ekonomi (dalam hal ini adalah lokasi pasar
tradisional sebagai pusat pembelanjaan).
Dalam
hal pemilihan lokasi pembangunannya, pasar tradisional sebaiknya didirikan pada
lokasi yang ramai dan luas. Pendirian pasar pada lokasi yang tidak ada
aktivitas perdagangannya, sangat sulit diharapkan akan dikunjungi oleh
masyarakat. Sedangkan jumlah penduduk, pendapatan perkapita, distribusi
pendapatan, aglomerasi dan kebijaksanaan pemerintah juga sangat mempengaruhi
penentuan lokasi suatu kegiatan.
Penentuan
lokasi pasar tradisional di kota sangat bervariasi, antara lain prinsip ongkos
minimum, efisiensi, dan lokasi median, jalur transportasi, sumber bahan baku
pemasaran dan jumlah penduduk merupakan faktor yang mesti diperhitungkan. Teori
Lokasi berusaha untuk menjelaskan distribusi kegiatan di suatu tempat.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi lokasi
kegiatan individu, alokasi bagian yang berbeda dari wilayah di antara berbagai
jenis produksi, membagi pasar spasial antara produsen, dan distribusi
fungsional kegiatan di suatu tempat.
DAFTAR PUSTAKA
Suryani, yosi. 2005.
Teori Lokasi Dalam Penentuan Pembangunan Lokasi Pasar Tradisional (Telaah Studi
Literatur)
Teori lokasi. Diperoleh
7 Maret 2018, dari https:www.scribd.com/document/249130749/teori-lokasi
Teori lokasi. (2014, 07
Oktober).
0 Response to "Ekonomi Regional"
Posting Komentar