Ekonomi Regional



BAB 1
PENDAHULUAN

oleh : Tedi dan kawan -kawan




1.1   LatarBelakang
Pasar tradisional dapat dijadikan sebagai satu variabel pembentukan (formasi) kelas dalam masyarakat. Hal ini terjadi karena pasar dapat memberikan identitas sosial. Dalam konteks seperti ini, berarti pasar tradisional tidak hanya dapat dilihat sebagai suatu tempat (space) bagi transaksi ekonomi tetapi juga sebagai tempat berlangsungnya proses-proses sosial lainnya. Hal ini terjadi karena kegiatan ekonomi (pasar) merupakan kegiatan yang tak terpisahkan dari masyarakat. Dengan demikian, pasar bukan hanya dipahami sebagai ruang ekonomi, tetapi sebagi ruang sosial, ruang budaya dan juga ruang politik. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa fenomena pasar bukanlah fenomena yang sederhana tetapi merupakan fenomena yang kompleks.
Pasar tradisional merupakan tempat terjadinya transaksi jual beli antara produsen dengan konsumen, dan merupakan salah satu sumber penggerak perekonomian. Pengelolaan pasar di Indonesia umumnya dilakukan oleh Perusahaan Daerah Pasar dan kepemilikan kios/toko secara perorangan. Berdasarkan sifat kegiatan dan jenis dagangannya (termasuk pasar lelang), pasar tradisional dibedakan menjadi pasar eceran, pasar grosir, pasar induk dan pasar khusus. Sedangkan dilihat dari ruang lingkup pelayanan dan tingkat potensi pasar, dikenal keberadaan pasar lingkungan, pasar wilayah, pasar kota, dan pasar regional, dengan masing-masing waktu kegiatan pasar siang hari, pasar malam hari, pasar siang malam dan pasar kaget/pekan.

Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk suatu wilayah akan menambah pula tingkat kompleksitas aktivitas masyarakat tersebut. Demikian juga dengan pasar tradisional yang berperan sebagai tempat melayani penyediaan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan akan penyediaan fasilitas pasar tradisional yang semakin kompleks pun akan semakin tinggi. Disamping itu sesuai dengan kemajuan zaman yang berdampak pada kemajuan pola pikir masyarakat, mereka bukan saja menjadikan pasar sebagai tempat transaksi jual beli, tapi juga untuk tujuan lain, seperti rekreasi. Biaya yang dikeluarkan untuk menjangkau pasar (transportasi) tidak menghalangi konsumen untuk tetap melakukan aktivitas jual beli di suatu pasar, walaupun ada pasar wilayah yang terdekat yang berfungsi sebagai pasar pembantu yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat tersebut. Hal ini terutama sekali dilakukan oleh masyarakat yang mempunyai pendapatan yang tinggi, yang mempunyai gaya hidup dan pola pikir yang mengutamakan kepuasan dari barang dan jasa yang diperolehnya.
Dalam pembangunan pasar sebagai pusat pembelanjaan, dapat dilakukan dengan melakukan beberapa penilaian terhadap pasar (market) agar target pasarnya tepat dan dapat menentukan konsep pusat pembelanjaan yang akan dibangun nantinya. Analisis itu seperti, analisis tapak yang berguna untuk menilai kelayakan dari tapak, seperti lokasi, aksesibilitas, lingkungan sekitar, dan rencana kota. Disamping analisis tapak, perlu diperhatikan kondisi demografi dan ekonomi, seperti jumlah penduduk dan trend pertumbuhannya, pendapatan atau pengeluaran perkapita.
Maka dari itu lokasi sangat memegang peranan penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi suatu daerah, demikian juga dengan lokasi pasar sebagai pusat pembelanjaan bagi masyarakat. Dengan demikian teori lokasi merupakan teori dasar dalam analisis spasial dimana tata ruang dan lokasi kegiatan ekonomi merupakan unsur utama. Teori lokasi ini memberikan kerangka analisis yang baik dan sistematis mengenai pemilihan lokasi kegiatan ekonomi (dalam hal ini adalah lokasi pasar tradisional sebagai pusat pembelanjaan).

1.2 Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan teori lokasi?
2.    Seberapa pentingkah teori lokasi dalam penentuan pemilihan suatu lokasi untuk dijadikan sebuah pasar?
3.    Apa saja macam macam serta pengelompokkan teori lokasi?
4.    Jadi, apakah teori lokasi dalam penentuan pemilihan lokasi pasar itu sangat mempengaruhi keuntungan serta kemajuan pasar tersebut?






BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Teori Lokasi
Teori lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk melihat dan memperhitungkan pola lokasional kegiatan ekonomi termasuk industri dengan cara yang konsisten dan logis, dan untuk melihat dan memperhitungkan bagaimana daerah-daerah kegiatan ekonomi itu saling berhubungan.
2.2 Faktor-faktor mempengaruhi pemilihan lokasi
Formulasi teori lokasi dan analisa spasial dilakukan dengan memperhatkan faktor-faktor utama yang menentukan pemilihan lokasi kegiatan ekonomi, baik pertanian, industri dan jasa. Disamping itu, pada umumnya faktor yang dijadikan daar perumusan teori adalah yang dapat diukur agar menjadi lebih kongkrit an operasional. Namun demikian, tidak dapat disangkal bahwa dalam kenyataannya pemilihan lokasi tersebut tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi saja, tetapi juga oleh faktor sosial,budaya maupun kebijakan pemerintah. Secara garis besarnya terdapat 6(enam) faktor ekonomi utam yang masing-masing diuraikan berikut ini.


           Ongkos Angkut

Ongkos angkut merupakan faktor atau variabel utama yang sangat penting dalam pemilihan lokasi dari suatu kegiatan ekonomi. Alasannya adalah karena ongkos angkut tersebut merupakan bagian yang cukup penting dalam kalkulasi biaya produksi. Hal ini terutama sangat dirasakan pada kegiatan industri pertanian maumpun pertambangan yang umumnya, baik bahan baku dan hasil produksinya kebanyakan merupakan barang yang cukup berat  sehingga pengangkutannya memerlukan biaya yang cukup besar.walaupun dewasa ini penggunan komputer dalam kegiatan perdagangan (e-commerce) sudah mulai berkembang dengan pesat, namun demikian hal tersebut hanya dilakukan dalam kegiatan administrasinya. Termasuk ke dalm ongkos angkut minimum guna meningkatkan keuntungan secara maksimum.
Untuk kemudahan perumusan teori lokasi, kebanyakan ongkos angkut ini diasumsikan konstan untuk setiap ton kilometernya. Namun demikian, dalam realitanya hal ini tidak selalu benar karena seringkali dalam angkutan dengan jarak lebih jauh akan menghasilkan ongkos angkut untuk setiap ton kilometernya yang lebih rendah. Dengan kata lain, dalam kenyataannya sering terdapat penghematan angkut rata bila jarak yang ditempuh lebih jauh (economies of long-haul). Disamping itu, ongkos angkut tersebut juga berbeda menurut jenis angkutan yang digunakan. Biasanya untuk jarak dekat angkutan truk menjadi lebih efisien. Sedangkan untuk angkutan yang lebih jauh,kereta api akan lebih mudah, bila angkuan laut dimungkinkan, maka penggunaan angkutan kapal akan lebih efisen karena ongkos angkutnya untuk setiap ton/klometer lebih rendah.

        Perbedaan Upah Antar Wilayah

Sudah menjadi kenyataan umum bahwa upah buruh antar wilayah tidaklah sama. Perberdaan ini dapat terjadi karena variasi dalam biaya hidup, tingkat inflasi daerah dan komposisi kegiatan ekonomi wilayah. Bagi negara sedang berkembang, dimana fasilitas angkuttasi masih belum tersedia keseluruh plososok daerah dan mobilitas barang dan faktor produksi antar wilayah belum begitu lancar, maka perbedaan upah antar wilayah akan menjadi lebih besar. Upah yang dimaksudkan dalam al ini bukanlah upah nominal,tetapi upah riil setelah diperhitungkan produktivitas tenaga kerja
            Perbedaan upah ini mempengaruhi pemilihan lokasi kegiatan ekonomi karena tujuan utama investor dan pengusaha adalah untuk mencari keuntungan secara maksimal. Bila upah di satu wilayah lebih rendah dibandingkan dengan wilayah lain, maka pengusaha akan cenderung memilih lokasi di wilayah tersebut karena akan dapat menekan biaya produksi sehingga keuntungan menjadi lebih besar. Sebaliknya, pengusaha akan cenderung tidak memilih lokasi pada suatu wilayah bila upah buruhnya relatif lebih tinggi.

         Keuntungan Aglomerasi
Faktor ke tiga yang mempengaruhi pemilihan lokasi kegiatan ekonomi adalah besar kecilnya keuntungan aglomerasi (agglomeration economies) yang dapat diperoleh pada lokasi tertentu. Keunungan aglomerasi muncul bila kegiatan ekonomi yangsaling terkait satu sama lainnya terkonsentrasi pada suatu tempat tertentu. Keterkaitan ini dapat berbentuk kaitan dengan bahan baku ( backward linckages) dan kaitan dengan pasar ( forward linckages). Bila keuntungan terseut cukup besar, maka pengusaha akan cenderung memilih lokasi kegiata ekonomi terkonsentrasi dengan kegiatan lainnya yang saling terkait. Pemiihan lokasi akan cenderung tersebar bila keuntungan aglomerasi tersebut nilainya relatif kecil.

Keuntungan aglomerasi tersebut dapat muncul dalam 3 bentuk. Pertama, adalah keuntungan skala besar ( scale economies) yang terjadi karena baik bahan baku maupun pasar sebagian telah tersedia pada perusahaan terkait yang ada pada lokasi tersebut. Biasanya keuntungan diukur dalam bentuk penurunan biaya produksi rata-rata bila berlokasi pada suatu konsentrasi industri. Kedua, adalah keuntungan lokalisasi ( localisation economies) yang diperoleh dalam bentuk penurunan (penghematan) ongkos angkut baik untuk bahan baku maupun hasil produksi bila memilih lokasi pada konsentrasi tertentu. Ketiga, adalah keuntungan karena penggunaan fasilitas secara bersama ( urbanization economies) seperti listrik,gedung,armada angkutan, air dan lainnya. Biasanya keuntungan ini diukur dalam bentuk penurunan biaya yang dikeluarkan untuk penggunaan fasilitas tersebut secara bersama.

        Konsentrasi Permintaan
Faktor keempat yang ikut menentukan pemilihan lokasi kegiatan ekonomi adalah konsentrasi permintaan antar wilayah (spatial demand). Dalam hal ini pemilihan lokasi akan cenderung menuju tempat dimana terdapat konsentrasi permintaan yang cukup besar. Bila suatu perusahaan berlokasi pada wilayah dimana terdapat konsentrasi permintaan yang cukup besar, maka jumlah penjualan diharapkan akan dapat meningkatkan. Disamping iu, biaya pemasaran yang harus dikeluarkan perusahaan menjadi lebih kecil karena pasar telah ada pada lokasi dimana perusahan berada.keadaan ini selanjutnya akan dapat pula meningkatkan volume penjualan yang selanjutnya akan dapat pula memperbesar tingkat keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan bersangkutan.

Konsentrasi permintan antar wilayah merupakan hal yang wajar terjadi. Untuk barang konsumsi, keadaan ini terutama terjadi karena konsentrasi penduduk pada wilayah-wilayah tertentu misalnya di daerah perkotaan,daerah pertambangan pertanian, didekat pelabuhan dan lainya. Sedangkan untuk barang-barang setelah jadi (intermediate inputs), konsentrasi permintaan antar wilayah ini terjadi karena adanya konsentrasi industri yang menggunakan barang setengah jadi tersebut. Pada negara sedang berkembang,dimana fasilitas angkuttasi belum menyebar secaa luas ke seluruh plosok daerah, maka konsentrasi permintaan anar ilayah ini akan cenerug lebi tinggi.

         Kompetisi Antar Wilayah
Faktor kelima yang dapat mempngaruhi pemilihan lokasi kegiatan ekonomi adalah tingkat persaingan antar wilayah (spatial competition) yang dihadapi oleh perusahaan dalam memasarkan hasil produksinya. Persaingan antar wilayah dimaksudkan disini adalah persaingan sesama perusahaan dalam wilayah tertentu atau antar wilayah. Bila persaingan ini sangat tajam, seperti pada pasar persaingan sempurna (perfect competition), maka pemilihan lokasi perusahaan akan cenderung terkonsentrasi dengan perusahaan ini yang menjual produk yang sama. Hal ini dilakukan agar masing-masing perusahaan akan mendapatkan posisi yang sama dalam menghadapi persaingan sehingga tidak ada yang dirugikan karena pemilihan lokasi perusahaan yang kurang tepat. Sebaliknya, ilmana peraingan tidk tajam atau tidak ada sama sekali seperti halnya pada pasar monopoli, maka pemilihan lokasi perusahaan akan cenderung bebas, karena pembeli akan tetap datang dimana saja perusahaan berlokasi.

Pengertian persaingan antar wilayah sedikit berbeda dengan perngertian persaingan yang biasa dalam ilmu ekonomi. Persaingan dalam pengertian ilmu ekonomi dapat diukur dengan perbandingan harga jual produk yang sama antar perusahaan yang bersaing. Suatu perusahaan dapat dikatakan mempunyai daya saing tinggi bila harganya lebih rendah dari harga produk saingan dan sebaliknya. Tetapi tidak dijelaskan lebih lanjut harga dimana, apakah harga pabrik atau harga di tempat pembeli. Dalam pengertian persaingan antar wilayah, harga yang dimaksud adalah harga ditempat pembeli yang merupakan harga pabrik ditambah dengan angkos angkut ke tempat pembeli. Dengan demikian, dalam pengertian harga persaingan antar wilayah telah termasuk unsur lokasi perusahaan, dimana daya saing perusahaan akan menjadi lebih kuat bila berlokasi dekat dengan konsumennya.

         Harga dan Sewa Tanah
Faktor keenam yang mempengaruhi pemilihan lokasi kegiatan ekonomi adalah tertinggi rendahnya harga atau sewa tanah. Dalam rangka memaksimalkan  keuntungan, perusahaan akan cenderung memilih lokasi dimana harga atau sewa tanah lebih rendah. Hal ini terutama akan terjadi pada perusahaan atau kegiatan pertanian yang memerlukan tanah relatif banyak dibandingkan dengan perusahaan industri atau perdagangan. Pemilihan lokasi dalam hal ini menjadi penting karena harga tanah biasanya bervariasi antar tempat. Harga tanah akan inggi bila terdapat fasilitas angkuttasi yang memadai untuk angkutan orang atau barang.
Disamping itu, khusus untuk daerah perkotaan,harga tanah bervariasi menurut jarak ke pusat kota. Bila sebidang tanah berlokasi dekat dengan pusat kota, maka harga permeter perseginya akan sangat mahal. Sebaliknya harga tanah tersebut akan jauh lebih murah bila tanah tersebut terletak jauh di pinggir kota. Karena itu, faktor harga tanah ini juga merupakan faktor penting dalam penentuan lokasi dan penggunaan tanah (land-use) untuk kegiatan ekonomi dan perumahan di daerah perkotaan.

2.3 Pengelompokkan teori lokasi
Teori lokasi merupakan konsep ilmu dengan cakupan analisa yang cukup luas meliputi beberapa sektor kegiatan. Cakupan utama analisa adalah menyangkut dengan analisa lokasi kegiatan ekonomi, terutama kegiatan industri pengolahan (manufaktur) dan jasa. Faktor lokasi yang dibahas dalam hal ini mencakup ongkos angkut baik untuk bahan baku maupun hasil produksi,perbedaan upah buruh,keuntungan aglomerasi , konsentrasi permintaan dan persaingan antar tempat. Disamping itu, pembahasaan juga mencakup kegiatan sektor pertanian dengan faktor lokasi utama yang dibahas adalah sewa tanah. Karena, itu tidaklah mengherankan bila banyak perguruan tinggi yang mengajarkan ilmu ini dalam satu semester.
Sehubungan dengan hal ini, untuk memudahkan pemahaman teori-teori yang cukup luas tersebut, maka secara umum teori lokasi ini dapat dikelompokkan atas 3 (tiga) bagian besar yaitu:
        Lest Cost Theory
Lest cost theory yaitu kelompok teori lokasi yang mendasarkan analisa pemilihan lokasi kegiatan ekonomi pada prinsip biaya minimum (lest cost) dalam hal ini, lokasi yang tterbaik (optimal) adalah pada tempat dimana biaya produksi dan ongkos angkut adalah yang paling kecil. Bila hal ini dapat dicapai, maka tingkat keuntungan perusahaan akan menjadi maksimum. Kelompok teori lokasi ini di plopori oleh  Alfred Weber(1929)
        Market Area Theory
Market area theory yaitu kelompok teori yang mendasarkan analisa pemilihan lokasi kegiatan ekonomi pada prinsip luas pasar (market area) terbesar yang dapat dikuasai perusahaan .luas pasar tersebut adalah mulai dari lokasi pabrik sampai ke lokasi konsumen yang membeli produk perusahaan yang bersangkutan. Bila pasar yang dikuasai adalah yang terbesar, maka tingkat keuntungan perusahaan menjadi maksimum. Kelompok teori lokasi ini di plopori oleh August Losch(1954)
        Bid-Rent theory
Bid-rent theory yaitu kelompok teori lokasi yang mendasarkan analisa pemilihan lokasi kegiatan ekonomi pada kemampuan membayar harga tanah (bid-rent) yang berbeda dengan harga pasar tanah (Land-rent). Berdasarkan hal ini, lokasi kegiatan ekonomi ditentukan oleh nilai Bid-rent yang tertinggi. Kelompok teori ini diplopori oleh von thunen (1854)
2.4 Studi kasus (teori dalam pemilihan lokasi pasar tradisional)
Disini studi kasus yang akan dibahas adalah mengenai teori dalam pemilihan lokasi pasar tradisional.
A.  Teori Lokasi Pasar
Pasar membutuhkan lahan dan lokasi yang strategis, mengingat aktivitas yang terjadi di pasar tersebut dan pentingnya peran pasar sebagai salah satu komponen pelayanan kota, daerah dan wilayah yang mengakibatkan kaitan dan pengaruh dari masing-masing unsur penunjang kegiatan perekonomian kota. Dengan letak yang strategis, akan lebih terjamin proses transaksi jual-belinya daripada pasar yang letaknya kurang strategis. Dalam hal ini harus diperhatikan faktor-faktor keramaian lalu lintas, kemungkinan tempat pemberhentian orang untuk berbelanja, keadaan penduduk di lingkungan pasar, keadaan perparkiran dan sebagainya.
Dalam hal pemilihan lokasi pembangunannya, pasar tradisional sebaiknya didirikan pada lokasi yang ramai dan luas. Pendirian pasar pada lokasi yang tidak ada aktivitas perdagangannya, sangat sulit diharapkan akan dikunjungi oleh masyarakat.
Menurut Miles (1999), faktor-faktor yang berpengaruh dalam pemilihan lokasi adalah:
        Zoning ( peruntukan lahan)                                        
        Fisik (physical features)                     
        Utilitas
        Transportasi 
        Parkir
        Dampak lingkungan (sosial dan alam)
        Pelayanan public
        Penerimaan/respon masyarakat (termasuk perubahan perilaku)
      Permintaan dan penawaran (pertumbuhan penduduk, penyerapan tenaga kerja, distribusi pendapatan)

De Chiara dan Koppelman (1999), menambahkan kriteria yang harus dipenuhi dalam menentukan lokasi pasar/pusat perbelanjaan adalah:
1.      Kedekatan dengan pangsa pasar
2.      Kedekatan dengan bahan baku
3.      Ketersediaan tenaga listrik dan air
4.      Iklim
5.      Ketersediaan modal
6.      Perlindungan terhadap kebakaran, perlindungan polisi, pelayanan kesehatan
7.      Perumahan/permukiman penduduk
8.      Peraturan setempat.
2.5 HASIL DAN ANALISIS
Beberapa studi secara konsisten telah memperlihatkan bahwa pemilihan lokasi yang tepat akan mempengaruhi keinginan konsumen memperoleh barang, sehingga akan berpengaruh pada pendapatan produsen serta pengelola pasar tradisional. Dengan demikian pasar tradisional sebagai salah satu penggerak roda perekonomian dapat diciptakan. Kuncoro (2008), menganalisis strategi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan pasar modern dan tradisional di Indonesia. Metodologi yang digunakan adalah dengan analisis kualitatif, yaitu membandingkan beberapa kelemahan dan kekuatan, peluang dan ancaman yang terdapat di pasar tradisional dan pasar modern. Hasil analisis mengemukakan permasalahan utama pasar tradisional adalah rendahnya kesadaran pedagang untuk mengembangkan usahanya dan menempati tempat dasaran yang sudah ditentukan, banyaknya pasar yang berstatus sebagai tanah milik Pemerintah Daerah dan sebagian milik Pemerintah Desa, banyaknya pasar yang sampai saat ini yang tidak beroperasi secara maksimal, karena adanya pesaing pasar lain sehingga perlu pemanfaatan lokasi secara efektif, masih rendahnya kesadaran pedagang dalam membayar retribusi, masih ada pasar yang kegiatannya hanya pada hari pasaran.
Chombes, Pierre and Overman (2003) menunjukkan melalui penelitian mereka bahwa suatu industri terdiri dari sejumlah pabrik yang memilih lokasi berurutan untuk memaksimalkan keuntungan dan diharapkan keuntungan tergantung pada biaya lokasi tertentu dan limpahan dari perusahaan lain. Dengan demikian masing- masing industri perlu menentukan indeks konsentrasi geografis di luar itu yang memiliki keunggulan alami dan akan mempengaruhi laba yang diharapkan. Hasil yang didapatkan, variabel geografi ekonomi menunjukkan bahwa antara biaya dan permintaan berhubungan dengan lokasi, sementara permintaan akhir tidak. Perbedaan dalam faktor pendukung dan intensitas menginduksi spesialisasi, sementara biaya perdagangan berarti masalah lokasi permintaan antara dan akhir. Dalam hal industri, estimasi industri menunjukkan bahwa biaya tenaga kerja lokal cenderung mendorong dispersi sekitar 50% dari industri, dan sisanya 50% memainkan peranan lokasi. Industri didirikan cenderung pada lokasi yang dekat dengan pasokan terutama bahan mentah, karena hal ini akan berhubungan dengan biaya angkut pasokan atau bahan mentah yang digunakan untuk menghasilkan barang jadi. Semakin jauh pasokan dari lokasi industri akan semakin mahal biaya yang harus dikeluarkan dan akan mempengaruhi harga barang akhirnya. Akan tetapi sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, kedekatan lokasi industri dengan pasokan atau bahan mentah bukan syarat utama dalam menghasilkan barang jadi.
Ketersediaan aksesibilitas yang baik dan prasarana yang menunjang akan menghemat biaya angkut dari lokasi bahan mentah ke lokasi industri, sehingga produk akhir yang dihasilkan dapat dijangkau. Hal yang tidak mungkin selalu dilakukan, dimana pasokan atau bahan mentah ada, disanalah didirikan lokasi industri atau pabrik yang bisa mengolahnya.
Holes dan Stevens (2003) mengatakan dalam papernya bahwa faktor pasar merupakan faktor penting penentu strategi lokasi pabrik, walaupun bukan faktor satu-satunya. Isu penting dan kontroversial dalam analisis lokasi adalah peran kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi keputusan lokasi. Hal ini penting karena kebijakan adalah sesuatu yang dapat mengubah masyarakat dan analisis ekonomi dapat memberikan panduan bagi pilihan-pilihan publik. Akan tetapi menurut mereka, hal ini adalah kontroversial karena efek kebijakan sulit untuk dijabarkan, karena harus memisahkan efek faktor kebijakan lain dan harus berurusan dengan rumitnya kausalitas masalah. Berdasarkan makalah ini ada beberapa hal yang menjadi perhatian utama, yaitu lokasi pabrik cenderung dekat dengan pusat populasi. Sesuai dengan Teori Bid Rent yang dikemukakan oleh Willian Alonso (1964) bahwa lokasi pabrik berada di pinggiran, bukan berada pada pusat populasi. Pusat populasi disini identik dengan pusat kota. Hal ini tidak mungkin dipenuhi karena keterbatasan fungsi kota itu sendiri. Pusat populasi tidak bisa memenuhi setiap aktivitas yang dilakukan, oleh karena itu lokasi industry diletakkan di luar kota atau daerah pinggir. Ini juga untuk mengurangi dampak negatif yang dihasilkan industri, diantaranya adalah dampak populasi dan dampak negatif lainnya yang lebih besar terhadap penduduk. Sementara itu pabrik menyebar secara konsisten untuk menjaga biaya transportasi yang rendah. Tidak ada dua pabrik di wilayah metro yang sama, apabila ada, maka hal itu akan menyebabkan duplikasi pada biaya tetap, tapi mengurangi biaya transportasi. Jarak lokasi pabrik dengan bahan baku atau pusat kota akan berpengaruh pada biaya transportasi, baik pada saat mengangkut bahan mentah dari lokasinya, maupun mengangkut barang jadi dari lokasi pabrik ke pusat kota. Untuk menekan biaya transportasi yang tinggi, maka dibangunlah aksessiblitas yang baik, diantaranya jalan sebagai prasarana pendukung, dan angkutan yang cukup untuk membawa bahan mentah dan barang jadi ke tempat tujuan. Disamping itu pabrik yang berada pada wilayah lokasi yang sama tidak akan mengurangi biaya transportasi. Akan tetapi biaya transportasi untuk pabrik I akan sama dengan pabrik II, bila mereka termasuk dalam usaha aglomerasi, karena lokasi pabrik berada pada tempat yang sama. Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pembangunan sebuah pasar tradisional yang faktor utamanya adalah lokasi pasar tradisional tersebut harus dekat dengan konsumen agar biaya transportasi yang menjadi masalah utama konsumen menjangkau lokasi pasar tradisional dapat diminimalisir.
Damborský (2004) mengatakan bahwa transportasi dan minimalisasi biaya tenaga kerja dan minimisasi biaya aglomerasi sebagai faktor lokasi tambahan. Dengan demikian lokalisasi perusahaan ditentukan lebih khusus oleh lokasi sumber bahan baku dan pemasok produk setengah jadi (peran kecil juga dimainkan oleh transportasi dan sumber energi primer). Menurut Damborský, hal itu penyebab penting penurunan biaya transportasi karena kenaikan perpindahan mesin (energi). Dengan demikian dalam menentukan lokasi pasar tidak bisa ditentukan oleh sumber bahan baku dan pasokan produk setengah jadi. Lokasi pasar lebih ditentukan oleh konsep perencanaan yang dibuat oleh pemerintah, disamping itu lokasi pasar akan terbentuk dengan sendirinya (khususnya pasar pembantu) berdasarkan jumlah penduduk yang berada disekitar lokasi pasar tersebut.
Fungsi pasar akan berperan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar pasar pembantu. Bahan baku dan pasokan barang setengah jadi dibawa dari berbagai lokasi yang jaraknya tidak bisa ditentukan. Biaya transportasi yang dikeluarkan oleh produsen untuk mengangkut barang ke lokasi pasar bisa ditekan dengan membawa barang dalam jumlah besar. Disamping itu ongkos angkut per kesatuan jarak (ton/km) adalah tidaklah sama. Misalnya, ada dua buah usaha dalam sebuah pasar, yaitu A dan B. Usaha A memperoleh barang jadi dari daerah C tidak akan sama dengan usaha B yang memperoleh barang dari daerah D. Disini faktor jarak sangat menentukan, akibatnya harga barang yang ditawarkan ke konsumen akan berbeda. Apabila pasar yang dimasuki adalah pasar persaingan sempurna, maka untuk menekan biaya transportasi tersebut dilakukan dengan memesan barang dalam skala besar, sehingga bisa menghemat biaya angkut ke lokasi pasar. Dengan demikian, harga yang ditawarkan pada konsumen pun akan bersaing.
Nakamura (2007) mengatakan bahwa dalam teori lokasi, analisis market area meneliti bagaimana produk didistribusikan dalam ekonomi sederhana. Market area telah dianalisis dalam hal alokasi ruang output, dengan kondisi permintaan, teknologi dan faktor harga yang diberikan. Pasokan daerah berpengaruh terhadap kompetensi spasial input dengan struktur biaya perakitan tertentu, teknologi dan kondisi permintaan dari output. Pendekatan ini mengeksplorasi bagaimana perusahaan individu mendapatkan masukan seperti bahan baku dan tenaga kerja untuk mencapai tingkat optimal produksi dibawah kondisi ekonomi spasial. Asumsi utama yang digunakan di setiap analisis adalah semua perusahaan ditempatkan ditengah suatu daerah. Dari sudut pandang produser, setiap pabrik memiliki daerah pasokan untuk mendapatkan masukan dari pemasok, dan daerah pasar (market area) untuk mendistribusikan output. Karena kedua jenis daerah analisis menganggap pabrik menjadi pusat dari daerah itu, produsen secara logis harus terletak ditengah area pasar dan daerah pasokan.

Hal ini disebabkan oleh pendekatan analisis lokasi yang dilakukan terfregmentasi. Penelitian Nakamura tersebut menyimpulkan bahwa analisis market area menggambarkan alokasi ruang output, dengan kondisi permintaan, teknologi dan faktor harga yang diberikan. Hal tersebut diteliti oleh Losch yang menerapkan ide dasar hubungan antara produksi ekonomi masal dan biaya transportasi. Penerapan konsep dan ide dasar Losch ini oleh produsen dalam berproduksi akan menguntungkan dalam jumlah masal, karena dapat berdampak pada penghematan biaya transportasi. Pengangkutan bahan baku ke lokasi produksi atau pabrik dan pengangkutan barang setengah jadi dan barang jadi dari lokasi industry atau pabrik ke lokasi
pasar dapat menghemat biaya transportasi bila dilakukan dalam jumlah masal. Penghematan biaya transportasi ini akan menyebabkan harga barang yang ditawarkan di pasar dapat lebih murah dan kompetitif. Sementara itu pemukiman penduduk tidak merata dalam suatu daerah, maka usaha yang menyediakan barang kebutuhan sehari-hari tidak bisa hanya dipusatkan di tengah daerah atau pusat kota, tapi harus disebar secara merata di lokasi-lokasi tertentu yang dekat dengan populasi penduduk. Keadaan ini pun akan menguntungkan baik dari sisi produsen maupun dari sisi konsumen dalam melakukan transaksi.Wall (2000) mengungkapkan bahwa tingginya biaya transportasi per penumpang/ton-km dari unit output merupakan kekuatan tertular pada ukuran area pasar. Mengingat lokasi dan fasilitas produksi tertentu, pembeli yang jauh tidak mungkin diberikan pada tingkat produksi (biaya + biaya transportasi=total biaya dibawah reservasi mereka). Nilai ukuran besaran tingkat ekonomi dalam produksi yang tinggi berarti bahwa adanya ruang lingkup pemanfaatan skala besar dalam produksi. Mengingat kepadatan permintaan, volume produksi yang lebih besar dapat diharapkan untuk menghasilkan tarikan keluar dari batas-batas daerah pasar. Disisi lain, didaerah dengan tingginya kepadatan permintaan sebagai skala besar pemanfaatan keuntungan dalam produksi, akan habis dalam market area yang lebih kecil di mana kepadatan permintaannya rendah. Oleh karena itu densitas permintaan per km persegi diharapkan memberikan gaya yang dapat ditularkan pada ukuran daerah pasar.
Kilkenny dan Jacques (1998) mengatakan bahwa penerapan konsep lokasi perusahaan sebagai produsen atau pihak yang menghasilkan barang terhadap produsen di lokasi pasar memiliki beberapa hal yang cenderung identik. Pada prinsipnya produsen akan memilih lokasi produksi yang dekat dengan pasar, terutama dalam menghemat biaya transportasi. Tingginya biaya transportasi dalam pengangkutan hasil produksi akan menyebabkan harga barang juga semakin tinggi. Lain halnya jika pasar yang dimasuki adalah persaingan sempurna, dimana diskriminasi harga tidak berlaku dan barang yang ditawarkan adalah identik sama dengan produsen lain. Dengan demikian, semakin tinggi biaya transportasi, maka keuntungan bagi produsen dari hasil
penjualan akan lebih kecil dibandingkan bila biaya transportasi bisa ditekan dengan memperkecil jarak dari lokasi produsen atau perusahaan ke lokasi pasar.Namun ada hal yang sangat mempengaruhi penentuan lokasi perusahaan atau produsen dalam menghasilkan barang dalam memenuhi kebutuhan konsumen, yaitu peraturan dan kebijakan pemerintah. Dalam penerapan konsep tata ruang lokasi perusahaan adalah terletak pada lokasi yang jaraknya bukan dipusat pasar, tapi di wilayah yang sudah ditentukan melalui konsep tata ruang wilayah yang sudah diatur sebelumnya. Lokasi perusahaan sebagai tempat kegiatan produksi tersebut berada diluar kota yang cukup jauh jaraknya. Kondisi ini dimaksudkan untuk mengurangi polusi yang dihasilkan dalam proses produksi yang dapat berdampak pada masyarakat. Dengan demikian perusahaan sebagai produsen yang menghasilkan barang harus memikirkan strategi yang tepat dalam membawa hasil produksinya ke lokasi pasar, sehingga biaya angkut tidak menjadi masalah yang krusial yang nantinya bisa berdampak pada harga barang. Untuk membantu perusahaan atau produsen dalam membawa barang hasil produksinya, pemerintah memfasilitasi melalui penyediaan sarana dan prasarana pengangkutan yang memadai, sehingga memudahkan proses distribusi barang dari tangan produsen ke tangan konsumen.
Losch (1954) merupakan pencetus teori lokasi Market Area menerbitkan tulisannya dalam sebuah buku Economic of Location mengatakan bahwa pengusaha akan memilih lokasi dimana terdapat perbedaan yang paling besar. Sangat sulit untuk menentukan satu lokasi terbaik, karena mungkin untuk mengganti kurangnya jumlah satu input (misalnya buruh) akan digantikan oleh yang lain (katakanlah teknologi otomatis) atau meningkatnya biaya transportasi sekaligus mengurangi sewa tanah (disebut prinsip substitusi) dengan substitusi, sejumlah titik yang berbeda mungkin muncul sebagai lokasi yang optimal. Lokasi dimana saja dalam margin menjamin beberapa keuntungan. Lokasi perusahaan atau identik dengan produsen sebagai penghasil barang, bahwa lokasi yang benar dari suatu perusahaan terletak dimana laba bersihnya adalah terbesar. Dengan demikian, hal ini dapat diartikan bahwa lokasi yang benar tersebut terletak pada wilayah yang dekat dengan bahan baku, pemukiman penduduk dan lokasi pasar sebagai tempat untuk menjual hasil produksi, sehingga laba bersihnya paling optimal. Dalam aplikasinya sangat susah mewujudkan kondisi demikian, karena banyak hal yang berperan dalam penentuan faktor lokasi perusahaan. Untuk perusahaan lokasinya terletak pada wilayah yang jauh dari pemukiman penduduk, karena efek negatif yang ditimbulkan dari proses pengolahan input menjadi output dapat dikurangi, seperti polusi, limbah pabrik, kebisingan, dan lain-lain.


Sementara itu untuk lokasi pasar biasanya dekat dengan pemukiman penduduk, karena fungsi pasar secara umum adalah untuk melayani kebutuhan penduduk yang lokasinya dekat dengan lokasi pasar tersebut. Sedangkan lokasi bahan mentah atau baku yang dibutuhkan sebagai bahan untuk diproses menjadi bahan jadi berada pada wilayah pinggiran yang jauh dari lokasi pasar. Lokasi bahan baku ini tidak selalu bisa dekat dengan lokasi perusahaan atau pabrik, dan membutuhkan sarana transportasi untuk membawa bahan mentah dari lokasinya ke pabrik untuk diolah menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi. Dengan demikian untuk memenuhi standar yang optimal tidak bisa selalu diwujudkan. Ada kekuatan lain yang mengatur setiap lokasi tersebut, yaitu pemerintah. Melalui peraturan yang dibuat oleh pemerintah ini, dapat ditentukan dimana lokasi yang tepat yang memenuhi konsep tata ruang yang baik bagi terbentuknya tatanan sebuah wilayah atau kota yang baik.
Dasci dan Laporte (2004) mengatakan bahwa fasilitas lokasi dan perolehan kapasitas penting bagi perusahaan dalam industry padat modal. Investasi ini memerlukan pengeluaran modal dalam jangka pendek. Pada dasarnya ada dua pendekatan untuk masalah tersebut, yaitu model pemograman untuk menentukan lokasi yang optimal dan daerah pasar untuk ukuran fasilitas. Kedua pendekatan adalah analisis sederhana yang berfokus pada isu ukuran fasilitas dan daerah pasar agak terbatas dengan asumsi topologi dan kepadatan permintaan menjauhi keputusan lokasi yang tepat untuk analisis berikutnya. Model ini disebut dengan model Market Area.
Dasci dan Laporte memperkenalkan GOMA model untuk menentukan ukuran dan daerah pasar satu fasilitas untuk meminimalkan total biaya yang dapat ditemukan dengan membagi total area dengan luas pasar optimal. Model ini adalah untuk membandingkan sejumlah model daerah pasar yang telah dikembangkan untuk menangani masalah-masalah penting seperti kebijakan harga spasial, aglomerasi dan ppenggunaan lahan yang digabungkan dalan model umum kesetimbangan dengan asumsi : (a) permintaan terdistribusi seragam polos tak terbatas dengan kepadatan per satuan luas, (b) Biaya ukuran fasilitas adalah w, (c) biaya transportasi per unit terkait dengan perjalanan jarak r, (d) daerah pasar dapat menjadi lingkaran segi enam, sebuah persegi dan berlian, (e) jarak diukur sesuai dengan Euclidean (E) atau metric bujur sangkar. Dalam asumsi kedua dikatakan bahwa biaya transportasi per unit terkait dengan jarak. Artinya semakin jauh jarak yang ditempuh untuk mencapai lokasi daerah pasar, maka semakin tinggi biaya transportasi yang dikeluarkan. Dengan demikian akanmenyebabkan konsumen menetapkan pilihan mengunjungi pasar dengan lokasi yang dekat dengan pemukiman
mereka untuk menekan biaya transportasi tersebut. Akan tetapi lain halnya bila tujuan konsumen mengunjungi
pasar bukan semata-mata untuk hal tersebut, tapi mereka juga bermaksud untuk mendapatkan keinginan lebih, seperti rekreasi dan hiburan. Konsumen akan mengorbankan tingginya biaya transportasi untuk menjangkau lokasi pasar yang jauh dari pemukiman mereka.
Di samping itu Capello (2011) mengatakan bahwa teori lokasi berusaha untuk menjelaskan distribusi kegiatan dalam ruang. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi lokasikegiatan individu, alokasi bagian yang berbeda dari wilayah antara berbagai jenis produksi, membagi pasar spasial antara produsen dan distribusi fungsional kegiatan dalam ruang. Berbagai fenomena dianalisis dengan menghapus fitur (fisik) geografis yang mungkin dapat menjelaskan konsentrasi wilayah kegiatan, sehingga pilihan lokasi ditafsirkkan dengan mempertimbangkan hanya kekuatan ekonomi yang besar yang mendorong proses lokasi, yaitu biaya transportasi, yang berdifusi di kegiatan pada ruang dan aglomerasi ekonomi, yang bukan menyebabkan kegiatan terkonsentrasi. Dengan menyeimbangkan dua kekuatan yang bertentangan, model ini mampu memperkirakan keberadaan aglomerasi kegiatan ekonomi bahkan pada hipotesis sempurna pada ruang yang seragam. Pemilihan lokasi dalam hal ini ditentukan oleh upaya untuk meminimalkan biaya transportasi antara lokasi alternatif dibawah pengaruh aglomerasi ekonomi (teori minimal biaya lokasi).
Perusahaan dalam menentukan lokasi atas daerah pasarnya berpatokan pada keuntungan maksimal yang bisa diperoleh. Tingginya permintaan pada suatu wilayah akan menarik produsen untuk mendistribusikan barangnya ke daerah tersebut dan inilah salah satu faktor yang menyebabkan perusahaan berkeinginan berlokasi di wilayah tersebut. Semakin dekat lokasi perusahaan ke wilayah yang padat, maka semakin tinggi tingkat
keuntungan yang bisa diperoleh sebagai hasil pendistribusian barang oleh perusahaan tersebut. Namun sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ada pihak yang selalu mengawasi dan mengatur posisi dan lokasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu pemerintah. Dengan demikian perusahaan tidak bisa menetapkan lokasiberproduksi sesuai dengan keinginan mereka sendiri untuk meraih keuntungan sebanyak mungkin. Topaloglou dan Petrakos (2008) mengatakan bahwa dalam skala ekonomi dalam produksi dan pengurangan biaya transportasi mendorong perusahaan untuk mencari tempat terpusat daripada dekat dengan perbatasan, karena ini memberikan mereka suatu pegangan lebih dari bagian pasar yang lebih besar. Akibatnya, semakin besar pasar, yang lebih lemah adalah cenderung bagi perusahaan-perusahaan yang berlokasi dekat dengan perbatasan. Penghapusan hambatan perbatasan mengurangi biaya transportasi lintas batas dan meningkatkan aksessibilitas bagi kedua belah pihak. Produsen mendapat manfaat dari ekonomi aglomerasi denganmenjual barang-barang mereka dengan harga yang lebih rendah, dan mendapatkan bagian yang lebih besar dalam pasarnya. Selama ekonomi aglomerasi yang berbeda itu tetap ada, harga barang lebih rendah di kota-kota besar. Hal ini juga diduga bahwa pengalihan perusahaan dari satu titik ke titik lain dapat dibuat tanpa hambatan apapun. Manfaat aglomerasi sebenarnya justru menyebabkan harga-harga barang menjadi lebih rendah dan hal tersebut menguntungkan konsumen, sehingga barang-barang tersebut bisa diterima di pasar. Sementara itu dari sisi produsen, tujuan akhir yang diinginkan adalah keuntungan yang besar. Dengan demikian dari sisi produsen aglomerasi tidak menguntungkan. Disamping itu pengalihan titik perusahaan dari satu titik ke titik lain akan mempunyai hambatan, terutama dari segi biaya perpindahan lokasi. Perlu pemikiran dan analisis yang tinggi dalam menempatkan lokasi sebuah perusahaan, seperti jarak ke kota atau pasar, tingkat aksessibilitas, jarak ke bahan baku dan kebijakan pemerintah yang selalu berposisi sebagai pengontrol dalam konsep rencana tata ruang. Hal tersebut tentunya mempunyai hambatan dalam perpindahan suatu perusahaan dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa perpindahan lokasi sebuah industri atau perusahaan sebagai sarana penghasil barang jadi harus memperhatikan jarak, terutama jarak ke kota atau ke pasar, tingkat aksesibilitas, serta jarak ke bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan barang. Hal ini dilakukan agar produsen mendapatkan manfaat dari aglomerasi dengan peningkatan skala produksi melalui pengurangan biaya transportasi.
Lokasi sangat memegang peranan penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi suatu daerah, demikian juga dengan lokasi pasar sebagai pusat pembelanjaan bagi masyarakat. Dengan demikian Teori Lokasi merupakan teori dasar dalam analisis spasial dimana tata ruang dan lokasi kegiatan ekonomi merupakan unsur utama. Teori Lokasi ini memberikan kerangka analisis yang baik dan sistematis mengenai pemilihan lokasi kegiatan ekonomi (dalam hal ini adalah lokasi pasar tradisional sebagai pusat pembelanjaan). Dalam hal pemilihan lokasi pembangunannya, pasar tradisional sebaiknya didirikan pada lokasi yang ramai dan luas. Pendirian pasar pada lokasi yang tidak ada aktivitas perdagangannya, sangat sulit diharapkan akan dikunjungi oleh masyarakat. Sedangkan jumlah penduduk, pendapatan perkapita, distribusi pendapatan, aglomerasi dan kebijaksanaan pemerintah juga sangat mempengaruhi penentuan lokasi suatu kegiatan. Penentuan lokasi pasar tradisional di kota sangat bervariasi, antara lain prinsip ongkos minimum, efisiensi, dan lokasi median, jalur transportasi, sumber bahan baku pemasaran dan jumlah penduduk merupakan faktor yang mesti diperhitungkan. Teori Lokasi berusaha untuk menjelaskan distribusi kegiatan di suatu tempat.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi lokasi kegiatan individu, alokasi bagian yang berbeda dari wilayah di antara berbagai jenis produksi, membagi pasar spasial antara produsen, dan distribusi fungsional kegiatan di suatu tempat

















BAB III
PENUTUP
3.1   Kesimpulan
Lokasi sangat memegang peranan penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi suatu daerah, demikian juga dengan lokasi pasar sebagai pusat pembelanjaan bagi masyarakat. Dengan demikian Teori Lokasi merupakan teori dasar dalam analisis spasial dimana tata ruang dan lokasi kegiatan ekonomi merupakan unsur utama. Teori Lokasi ini memberikan kerangka analisis yang baik dan sistematis mengenai pemilihan lokasi kegiatan ekonomi (dalam hal ini adalah lokasi pasar tradisional sebagai pusat pembelanjaan).
Dalam hal pemilihan lokasi pembangunannya, pasar tradisional sebaiknya didirikan pada lokasi yang ramai dan luas. Pendirian pasar pada lokasi yang tidak ada aktivitas perdagangannya, sangat sulit diharapkan akan dikunjungi oleh masyarakat. Sedangkan jumlah penduduk, pendapatan perkapita, distribusi pendapatan, aglomerasi dan kebijaksanaan pemerintah juga sangat mempengaruhi penentuan lokasi suatu kegiatan.
Penentuan lokasi pasar tradisional di kota sangat bervariasi, antara lain prinsip ongkos minimum, efisiensi, dan lokasi median, jalur transportasi, sumber bahan baku pemasaran dan jumlah penduduk merupakan faktor yang mesti diperhitungkan. Teori Lokasi berusaha untuk menjelaskan distribusi kegiatan di suatu tempat. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi lokasi kegiatan individu, alokasi bagian yang berbeda dari wilayah di antara berbagai jenis produksi, membagi pasar spasial antara produsen, dan distribusi fungsional kegiatan di suatu tempat.








DAFTAR PUSTAKA
Suryani, yosi. 2005. Teori Lokasi Dalam Penentuan Pembangunan Lokasi Pasar Tradisional (Telaah Studi Literatur)

Teori lokasi. Diperoleh 7 Maret 2018, dari https:www.scribd.com/document/249130749/teori-lokasi
Teori lokasi. (2014, 07 Oktober).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ekonomi Regional"

Posting Komentar

beginilah islam dalam memandang hukum karma

bagaimana sudut pandang mengenai hukum Karma dalam kacamata islam Di indonesia ini memang Kita itu sama –sama mengenal istilah hukum karma. ...